Sejumlah Pejabat Nias Barat Laporkan Era Era Hia ke Mendagri dan Gubernur Sumut
Sejumlah Pejabat Nias Barat Laporkan Era Era Hia ke Mendagri dan Gubernur Sumut
TERAS NIAS (TN) Nias Barat, 7 Oktober 2024. Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian, dan pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat, Era Era Hia, kepada Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Sumatera Utara. Laporan ini muncul karena mereka menilai bahwa Era Era Hia tidak menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik dalam menjalankan pemerintahan di daerah tersebut.
Dalam laporan tersebut, Era Era Hia dianggap gagal menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat, serta tidak mampu memimpin urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab daerah. Salah satu isu yang disorot adalah ketidakmampuannya untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan menandatangani peraturan daerah (Perda) terkait APBD dan perubahan anggaran.
Para pejabat menyebutkan bahwa pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Era Era Hia, baik di depan publik maupun melalui media sosial, sering kali bersifat provokatif dan memicu keresahan di kalangan masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, Era Era Hia bahkan mengkritik pemerintahan yang ada dengan menyebutnya "rusak parah," meskipun dirinya sendiri merupakan bagian dari struktur pemerintahan tersebut.
Selain itu, keputusan Era Era Hia untuk memotong anggaran beberapa OPD tanpa alasan yang jelas turut menimbulkan permasalahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Padahal, proses pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD telah selesai dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD telah ditandatangani. Tindakan ini dinilai menghambat pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang kini terancam gagal disahkan.
Tak hanya itu, Era Era Hia juga dituduh menghambat program pemerintah pusat terkait peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa. Ia dilaporkan melarang aparatur desa serta pimpinan lembaga di desa untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang telah dijadwalkan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.
Para pejabat juga mengkritik Era Era Hia yang dinilai tidak mampu menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat, terutama menjelang tahapan Pilkada. Berbagai pernyataannya di media sosial melalui akun Facebook Era Era Hia_Story, dinilai menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu stabilitas masyarakat.
Berdasarkan situasi ini, sejumlah pimpinan OPD mengajukan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri dan Pj. Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Era Era Hia sebagai Plt. Bupati Nias Barat. Mereka meminta agar, jika memungkinkan, Era Era Hia digantikan dengan pejabat lain yang dinilai lebih mampu menjaga kondusifitas pemerintahan dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.(TN)
Posting Komentar