Pemkab Nias Barat Akan Verifikasi Keaslian Foto Mesra Kadispar dan Bupati Nonaktif, Libatkan Ahli Digital Forensik
Pemkab Nias Barat Akan Verifikasi Keaslian Foto Mesra Kadispar dan Bupati Nonaktif, Libatkan Ahli Digital Forensik
TERAS NIAS (TN) Nias Barat, 15 Oktober 2024. Pemerintah Kabupaten Nias Barat berencana untuk melibatkan ahli digital forensik dalam penyelidikan terkait foto mesra yang diduga menampilkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar), April Imelda Juita Hia, dengan Bupati nonaktif, Khenoki Waruwu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian foto tersebut yang telah beredar luas di media sosial. Jika terbukti sahih, Imelda terancam diberhentikan dari jabatannya.
Untuk diketahui, Khenoki Waruwu saat ini sedang nonaktif dari jabatannya sebagai Bupati Nias Barat karena tengah cuti mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nias Barat 2024. Ia maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan Sabahati Gulo, yang didukung oleh sejumlah partai besar seperti Gerindra, Golkar, Hanura, dan NasDem.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nias Barat, Era Era Hia, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait hal ini. “Kami akan memanggil Kadispar dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi. Kami juga berencana melibatkan ahli digital forensik untuk memastikan keaslian foto tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Era ketika dikonfirmasi pada Sabtu (5/10/2024).
Era mengaku sudah melihat foto yang menjadi perbincangan tersebut. Meskipun secara sepintas, ia meyakini foto itu tampak asli. "Sejauh yang kami lihat, foto itu tampak cukup meyakinkan, tapi kami masih perlu membuktikannya dengan cara yang lebih akurat," tambahnya.
Era menjelaskan bahwa jika foto tersebut terbukti asli, April Imelda Juita Hia berpotensi dicopot dari jabatannya. Sebagai pimpinan, Imelda diharapkan mampu menjaga etika dan disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jika terbukti benar, tentu kita akan rapatkan dan diskusikan langkah selanjutnya. Ada kemungkinan besar Imelda akan diberhentikan dari jabatannya karena seorang pejabat harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Era.
Selain sanksi administratif, Era menambahkan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga integritas pemerintahan daerah. "Sebagai pejabat publik, menjaga etika sangatlah penting. Apalagi dalam situasi seperti ini, ASN harus benar-benar mematuhi aturan dan menunjukkan sikap yang layak sebagai panutan," tegasnya.
Pemkab Nias Barat pertama kali mengetahui keberadaan foto tersebut dari media sosial dan berbagai grup WhatsApp. Era sendiri mengaku memperoleh informasi ini dari berbagai sumber online. “Kami juga mengetahuinya dari media sosial dan grup WhatsApp. Foto dan video yang beredar telah menjadi perbincangan luas,” ujarnya.
Untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, pihaknya akan segera memanggil Imelda untuk memberikan keterangan resmi. Pemerintah daerah juga akan bekerja sama dengan ahli digital forensik guna memastikan bahwa tidak ada manipulasi pada foto atau video yang beredar.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Kami tidak ingin terburu-buru memberikan sanksi sebelum benar-benar memastikan keaslian bukti yang ada. Itulah sebabnya kami melibatkan ahli,” lanjut Era.
Dalam keterangannya, Era juga menjelaskan bahwa April Imelda Juita Hia telah menjabat sebagai Kadispar Nias Barat sejak lebih dari satu tahun. Sebelumnya, Imelda menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadispar karena golongannya belum memenuhi syarat untuk diangkat secara definitif.
"Imelda memang cukup lama menjabat sebagai Plt sebelum akhirnya golongannya memenuhi syarat untuk diangkat secara definitif. Proses ini membutuhkan waktu lebih dari satu tahun, dan sekarang statusnya sudah menjadi definitif," jelas Era. Meski demikian, Era menyiratkan bahwa proses pengangkatan Imelda sempat memunculkan beberapa pertanyaan di kalangan internal.
Setelah mendapatkan hasil klarifikasi dan verifikasi dari ahli, Pemkab Nias Barat akan menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika bukti menunjukkan bahwa foto dan video tersebut benar, tindakan tegas berupa pemberhentian atau penurunan jabatan kemungkinan besar akan diambil.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan seadil-adilnya. Prosedur dan peraturan yang berlaku akan kami ikuti sepenuhnya, namun jika ada pelanggaran, tentu sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan,” tutup Era Hia.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkomitmen untuk menjaga integritas aparatur negara serta memastikan setiap pejabatnya bertindak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.(TN)
Posting Komentar