Defisit ! DPRD Gunungsitoli Ungkap 6 Kali APBD 2023
Defisit ! DPRD Gunungsitoli Ungkap 6 Kali APBD 2023
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 20 September 2024. Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu, mengungkapkan adanya kecurigaan terhadap perubahan sepihak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan Emanuel saat menerima ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, Kamis (19/9/2024), dalam aksi yang mendesak transparansi hasil investigasi dugaan korupsi terkait defisit anggaran sebesar Rp 84 miliar.
Menurut Emanuel, APBD 2023 Kota Gunungsitoli telah diubah sebanyak enam kali tanpa sepengetahuan DPRD, yang menimbulkan kecurigaan adanya indikasi pelanggaran. “APBD itu diubah enam kali tanpa pemberitahuan kepada kami. Ada sesuatu yang tidak beres, terutama jika kita lihat defisit yang begitu besar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, defisit anggaran sebenarnya bukan hal yang tak biasa, namun peraturan dari Kementerian Keuangan membatasi defisit hanya antara 2,4% hingga 3%. Sayangnya, defisit Kota Gunungsitoli justru melampaui batas tersebut. Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya laporan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 52 miliar yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. Namun, setelah diaudit, ternyata hanya tersisa Rp 490 juta di kas daerah.
Selain itu, Emanuel menyoroti kegiatan fisik senilai Rp 10 miliar yang hingga kini belum dibayarkan kepada pihak ketiga, termasuk utang senilai Rp 1,9 miliar dari pembangunan Kantor DPRD. Kondisi ini memperparah akumulasi defisit hingga mencapai Rp 84 miliar. BPK juga telah memberikan rekomendasi kepada Pemko Gunungsitoli untuk mengembalikan Silpa sebesar Rp 32 miliar dalam tahun ini.
Dalam upaya menutup defisit, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli mencoba melakukan rasionalisasi anggaran. Namun, solusi tersebut hanya mampu menutup Rp 20 miliar, jauh dari kebutuhan.
Emanuel juga menambahkan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab defisit besar tersebut. Namun, waktu yang diberikan untuk penyelidikan masih kurang. Oleh karena itu, DPRD memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pansus hingga awal Oktober guna menelusuri lebih dalam berbagai indikasi penyimpangan, termasuk dugaan adanya kebocoran anggaran.
Aksi protes yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi turut menuntut percepatan penanganan kasus dugaan korupsi lainnya, yakni Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2018-2019 yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan RI senilai Rp 9,5 miliar. Setelah diterima oleh DPRD, massa aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan dari Polres Nias.(TN)
Posting Komentar