Agus Fatoni Resmi Kukuhkan 11 Pjs Bupati dan Wali Kota di Sumut
Agus Fatoni Resmi Kukuhkan 11 Pjs Bupati dan Wali Kota di Sumut
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 24 September 2025. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, secara resmi mengukuhkan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Provinsi Sumut. Pengukuhan ini dilakukan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, pada Senin (23/9/2024). Pengangkatan tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang saat ini sedang mengikuti Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Acara pengukuhan ini disertai dengan penyerahan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada 11 Pjs yang akan menggantikan tugas bupati dan wali kota selama masa cuti kampanye. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 19 September 2024. Langkah ini penting dilakukan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di daerah selama bupati dan wali kota berfokus pada kegiatan kampanye Pilkada.
"Para kepala daerah di 11 kabupaten dan kota yang sedang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada serentak, kini memasuki masa cuti untuk berkampanye. Untuk itu, Pjs ditunjuk untuk sementara waktu guna menjalankan roda pemerintahan," jelas Agus Fatoni dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa masa tugas para Pjs akan berlangsung selama masa kampanye, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa kampanye berakhir, Pjs akan menyerahkan kembali tugasnya kepada bupati dan wali kota yang telah selesai menjalani cuti.
Agus Fatoni menjelaskan bahwa peran Pjs sangat krusial dalam menjaga stabilitas daerah selama proses Pilkada. "Pjs bertanggung jawab memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dengan lancar. Yang paling penting, mereka juga harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses politik ini," tambahnya.
Selain itu, Agus Fatoni juga mengingatkan bahwa para Pjs tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi pejabat di daerah kecuali jika mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Segala kebijakan yang diambil oleh Pjs harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Berikut daftar 11 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara yang telah dikukuhkan:
- Mulyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut, sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu Utara.
- Faisal Arif Nasution, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut, sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.
- Basarin Yunus Tanjung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut, sebagai Pjs Bupati Asahan.
- Naslindo Sirait, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut, sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat.
- Agustinus Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Sumut, sebagai Pjs Bupati Toba.
- Yuliani Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, sebagai Pjs Bupati Nias.
- Juliadi Zurdani Harahap, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, sebagai Pj Bupati Nias Utara.
- Parlindungan Pane, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Sumut, sebagai Pj Bupati Serdang Bedagai.
- M Ismael Parenus Sinaga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, sebagai Pj Wali Kota Gunungsitoli.
- Mathoes Tan, Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar.
- Baharuddin Pabba, Kepala Biro Administrasi Kerajaan, Kemahasiswaan, dan Alumni IPDN Kemendagri, sebagai Pjs Wali Kota Tanjungbalai.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan 11 Pjs yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah masing-masing selama tahapan Pilkada. Pengisian posisi sementara ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dengan lancar hingga kepala daerah definitif kembali dari masa cuti.
Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara menjadi salah satu momen penting bagi keberlanjutan pembangunan di berbagai daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada yang damai dan tertib menjadi prioritas utama. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif, memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan di masa depan.
Posting Komentar