Polres Nias selatan Mediasi Oknum Polantas Nisel Diduga Lakukan Tilang Hingga Tabrak Pengendara
Polres Nias selatan Mediasi Oknum Polantas Nisel Diduga Lakukan Tilang Hingga Tabrak Pengendara
TERAS NIAS (TN) Nias Selatan, 11 Juli 2024. Insiden kecelakaan melibatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Nias Selatan sempat viral, memicu protes dari masyarakat dan mahasiswa Universitas Nias Raya (UNIRAYA). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (08/07/2024), ketika seorang mahasiswa mengalami kecelakaan parah setelah diduga ditabrak oleh oknum Polantas yang melakukan tilang liar.
Kronologi kejadian bermula ketika mahasiswa tersebut sedang berkendara dari Jalan Pasir Putih menuju Baloho. Setibanya di pasar, tiba-tiba datang seorang oknum Polantas dari belakang yang langsung menilang tanpa prosedur yang jelas. Mahasiswa tersebut tersenggol oleh oknum tersebut, sehingga terjatuh dari motornya. Akibat kejadian ini, mahasiswa tersebut mengalami luka parah, termasuk kaki yang terluka dan gigi yang patah. Ironisnya, oknum Polantas tersebut meninggalkan korban di jalan dan membawa motor korban dengan alasan tilang.
Wakapolres Nias Selatan, Arius Zega, |
Kejadian ini memicu kemarahan dan kekecewaan dari masyarakat dan mahasiswa UNIRAYA. Pada hari berikutnya, Selasa (09/07/2024), sejumlah mahasiswa dan aktivis melakukan protes di Polres Nias Selatan, mengecam tindakan oknum Polantas yang dianggap melampaui batas kemanusiaan dan tidak sesuai dengan SOP penilangan.
"Kalau hal ini dibiarkan maka tentunya kita akan terus ditindas. Negara ini adalah negara hukum, maka tindakan oknum yang melanggar hukum dan SOP lalu lintas harus dilawan," ujar salah seorang peserta orasi. "Kami meminta keadilan atas insiden ini dan berharap agar Kapolres Nias Selatan memberikan teguran keras kepada oknum Polantas tersebut."
Wakapolres Nias Selatan, Arius Zega, merespons protes dengan mengadakan mediasi perdamaian antara pihak korban dan oknum Polantas yang terlibat. Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres Nisel mencoba menjembatani kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Arius Zega.
Mahasiswa yang menjadi korban dalam insiden ini, merasa sangat kecewa dengan perlakuan yang diterimanya. "Saya hanya ingin keadilan dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para penegak hukum," ungkapnya.
Pihak Polres Nias Selatan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka juga berencana untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi ulang kepada anggota kepolisian terkait prosedur tilang yang benar, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sementara itu, protes dari mahasiswa dan aktivis Nias Selatan menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. "Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan benar. Tidak boleh ada lagi tindakan sewenang-wenang dari pihak yang seharusnya melindungi masyarakat," ujar salah satu aktivis.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan oknum Polantas yang diduga melakukan tilang liar dan menyebabkan kecelakaan parah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta oknum Polantas yang terlibat diberikan sanksi yang sesuai. "Kita semua ingin melihat perubahan nyata dalam cara penegakan hukum dilakukan. Kepolisian harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sebaliknya," tambah seorang warga yang ikut dalam protes.
Dengan adanya mediasi perdamaian yang dilakukan oleh Wakapolres Nias Selatan, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan dan insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Semua pihak harus belajar dari kejadian ini untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan cara yang adil, manusiawi, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan membawa perubahan positif dalam penegakan hukum di Kabupaten Nias Selatan.(TN)
Posting Komentar