Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI di Kabupaten Nias Utara: Meningkatkan Standar Pelayanan Publik

Daftar Isi

Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI di Kabupaten Nias Utara: Meningkatkan Standar Pelayanan Publik


TERAS NIAS (TN) Nias Utara, 2 Juli 2024. Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyambut dengan antusias Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI beserta Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara di Aula Pendopo Bupati Nias Utara. Acara tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Nias Utara dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI di Kabupaten Nias Utara: Meningkatkan Standar Pelayanan Publik




Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara sangat mengharapkan kunjungan ini dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi peningkatan pelayanan publik di daerahnya.

Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI di Kabupaten Nias Utara: Meningkatkan Standar Pelayanan Publik

“Pada tahun 2022, Kabupaten Nias Utara mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik dengan kategori D, namun pada tahun 2023 berhasil meningkat menjadi kategori A. Untuk tahun 2024, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai pelayanan publik secara menyeluruh dalam berbagai bidang, terutama pada lokus objek penilaian Ombudsman di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Yusman Zega dengan penuh semangat.


Lebih lanjut, Yusman Zega berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan strategi dan langkah-langkah yang harus diambil dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara. “Kami sangat mengharapkan masukan dan arahan dari Pimpinan Ombudsman RI untuk terus meningkatkan pelayanan publik di daerah kami,” tambahnya.


Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharimijaya, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ombudsman RI berperan sebagai Magistator of Influence yang memiliki tugas untuk melakukan tindakan korektif dan pembinaan terhadap permasalahan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peran sumber daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan publik.


“Dalam pemerintahan, sumber daya manusia sangat berperan penting. Diharapkan mereka memiliki dua orientasi pelayanan publik, yaitu citizen oriented (pemenuhan hak-hak warga) dan market oriented (pemenuhan kehendak pasar). Pemerintah harus mampu memberikan layanan prima yang didukung dengan Quality Assurance (jaminan kualitas) yaitu standar pelayanan minimum, dan Quality Improvement (jaminan improvisasi) yang mencakup terobosan dan inovasi,” jelas Dadan Suparjo Suharimijaya.


Ia juga menekankan pentingnya transparansi, partisipasi, dan apresiasi masyarakat dalam pemenuhan pelayanan publik. Dengan adanya kualitas pelayanan yang baik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.


Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Utara, serta para Camat se-Kabupaten Nias Utara. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam meningkatkan standar pelayanan publik di daerahnya.


Dengan semangat yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi titik tolak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang. Pemerintah dan masyarakat Nias Utara sangat optimis bahwa dengan bimbingan dan arahan dari Ombudsman RI, berbagai masalah pelayanan publik yang ada dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien.

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838