Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara 2024 Telah Diterima KPU Sebesar Rp9 Miliar
Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara 2024 Telah Diterima KPU Sebesar Rp9 Miliar
TERAS NIAS (TN) Nias Utara, 10 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara telah menerima dana hibah sebesar Rp9 miliar dari pemerintah daerah untuk keperluan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara tahun 2024. Anggota KPU Kabupaten Nias Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Helpianus Gea, menjelaskan bahwa dana ini merupakan pencairan tahap pertama sebesar 40 persen dari total dana yang disepakati. Pencairan tahap kedua, sebesar 60 persen, akan dilakukan sesuai dengan perjanjian antara pemerintah daerah dan KPU Kabupaten Nias Utara.
"Dana hibah tersebut akan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk persiapan logistik, gaji dan pembekalan badan Adhoc di tingkat PPK dan PPS, serta gaji sekretariat PPK dan PPS. Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk sosialisasi kepada pemilih pemula," ujar Helpianus Gea. Ia juga menambahkan bahwa honor untuk Pantarlih dan KPPS akan ditanggung oleh Provinsi sebesar Rp2 miliar.
Lebih lanjut, Helpianus menyampaikan bahwa penggunaan dana hibah ini akan dilakukan sesuai dengan Memorandum of Understanding (MOU) antara KPU Kabupaten Nias Utara dan pemerintah daerah. "Tujuan utama dari penggunaan dana ini adalah untuk mensukseskan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024," jelasnya.
Pencairan dana tahap pertama ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua persiapan yang diperlukan dapat dilakukan tepat waktu. Dari persiapan logistik hingga pembekalan bagi badan Adhoc, setiap aspek penyelenggaraan pemilu harus dipastikan berjalan dengan baik agar Pilkada dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, sosialisasi kepada pemilih pemula juga menjadi salah satu fokus utama. Dengan adanya dana hibah ini, KPU Kabupaten Nias Utara dapat melakukan berbagai program sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda dalam Pilkada. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, pemilih pemula dapat lebih memahami proses pemilu dan pentingnya partisipasi mereka dalam memilih pemimpin daerah," tambah Helpianus.
Dana hibah ini tidak hanya penting untuk kebutuhan logistik dan pembekalan, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua petugas pemilu, dari PPK dan PPS hingga Pantarlih dan KPPS, mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan. "Kesejahteraan petugas pemilu juga menjadi prioritas kami, karena mereka adalah garda terdepan dalam memastikan Pilkada berjalan lancar dan sukses," tutur Helpianus.
KPU Kabupaten Nias Utara berkomitmen untuk menggunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan MOU yang telah disepakati. "Kami akan memastikan bahwa setiap sen dari dana hibah ini digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan, demi tercapainya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan," pungkas Helpianus Gea.
Dengan adanya dana hibah ini, KPU Kabupaten Nias Utara siap untuk menghadapi tantangan dalam menyelenggarakan Pilkada yang sukses. Semua persiapan akan dilakukan secara maksimal, dengan harapan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Nias Utara menuju kemajuan yang lebih baik.(TN)
Posting Komentar