Oknum Dosen Universitas Nias Diduga Jadi Korban Pemerasan Usai Video Call Sex (VCS)
Oknum Dosen Universitas Nias Diduga Jadi Korban Pemerasan Usai Video Call Sex (VCS)
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 18 Juni 2024 – Seorang oknum dosen perempuan Universitas Nias (UNIAS) berinisial NZ (44) melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pemerasan setelah melakukan panggilan video atau video call sex (VCS) dengan seorang pria tak dikenal. Dalam keterangannya pada Senin (17/6/2024), NZ mengungkapkan bahwa dirinya berada di bawah pengaruh hipnotis saat panggilan tersebut, sehingga tidak menyadari bahwa ia telah melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Menurut pengakuan NZ, pria yang menghubunginya melalui panggilan video WhatsApp meminta uang sebesar Rp 25 juta dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video tersebut ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi. Merasa tertekan, NZ akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Nias pada 8 Juni 2024.
NZ menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 10:21 WIB, saat ia menerima telepon dari seorang pria yang mengaku bernama Aldi Subartono, seorang dosen di sebuah universitas di Bandung. Pria tersebut tidak menyebutkan nama kampusnya dan bertanya mengenai penerimaan mahasiswa baru di UNIAS. Selanjutnya, pria tersebut mengajak NZ untuk bekerja sama terkait pertukaran pelajar dan peningkatan kampus.
Pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 10:07 WIB, pria yang sama kembali menghubungi NZ melalui WhatsApp untuk menanyakan kelanjutan kerja sama antar kampus seperti yang dibicarakan sebelumnya. "Di tengah-tengah perbincangan itu, saya tidak sadarkan diri dan menuruti kemauan pelaku," ujar NZ.
Keesokan harinya, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 09:06 WIB hingga 09:19 WIB, pria tersebut mengirim tangkapan layar rekaman video call sex melalui WhatsApp dengan setelan sekali lihat. Foto syur itu kemudian disebarkan ke akun messenger beberapa mahasiswa, saudara, dan rekan kerja NZ. "Melihat itu, saya terkejut karena saya tidak pernah melakukan hal tidak senonoh itu di video, dan saya merasa telah dihipnotis," jelasnya.
Pria itu kemudian menghubungi NZ kembali dan meminta uang sebesar Rp 25 juta dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video ke media sosial. "Saya diancam apabila uang tersebut tidak dikirimkan maka rekaman video itu akan dikirimkan ke pertemananku di Facebook satu persatu," kata NZ.
NZ menambahkan bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku adalah 08567054415. Akibat kejadian ini, NZ merasa sangat dipermalukan dan stres karena mendapat penilaian buruk dari keluarga besar, rekan kerja, dan teman-teman di media sosial.
Sebelumnya, sebuah video syur yang diduga menampilkan seorang oknum dosen Universitas Nias (UNIAS) telah viral di berbagai platform media sosial. Video berdurasi 2 menit 48 detik tersebut memperlihatkan tindakan tak senonoh saat panggilan video atau video call sex.
Rektor UNIAS, Dr. (c) Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, akhirnya angkat bicara menanggapi beredarnya video tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Rektorat UNIAS, Jalan Pancasila nomor 10, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Senin (17/6/2024) sore, Eliyunus menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap NZ.
"Yang bersangkutan sudah kita periksa," kata Eliyunus, didampingi oleh Wakil Rektor 4 UNIAS Mastawati Ndruru, M.Hum dan Dekan FKIP UNIAS Dr. Yaredi Waruwu, S.S., M.S.
Eliyunus mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari NZ, peristiwa tersebut terjadi tanpa disadarinya karena berada di bawah pengaruh hipnotis. Selain itu, pelaku yang melakukan video call sex dengan NZ berupaya memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 25 juta. "Dan kita telah melakukan pelacakan terhadap nomor kontak yang mencoba melakukan pemerasan tersebut dan mendapati bahwa nomor tersebut berada di daerah Bengkulu," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihak universitas sedang mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada NZ. "Kalau sanksi kita lihat nanti, NZ ini kan korban, kita pelajari dulu," tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media digital dan tetap waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan yang semakin marak.(TN)
Posting Komentar