Pemerintah Kabupaten Nias Utara Serahkan Lokasi Pembangunan TPST kepada Kementerian PUPR
Pemerintah Kabupaten Nias Utara Serahkan Lokasi Pembangunan TPST kepada Kementerian PUPR
TERAS NIAS (TN), Nias Utara. 12 Mei 2024. Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah melakukan serah terima secara simbolis lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kementerian PUPR RI. Serah terima ini dilakukan di dusun 2 Desa Botombawö, Kecamatan Sitoluori, dalam rangka memulai proyek pembangunan TPST yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ama Respon Hulu, salah satu warga Desa Botombawa, mengungkapkan bahwa acara penyerahan secara simbolis ini juga sekaligus menjadi momen untuk meninjau lokasi proyek pembangunan TPST. Hadir dalam acara tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Nias Utara, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara, perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, serta pihak kontraktor.
Lokasi yang diserahkan oleh pemerintah daerah kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara merupakan hibah dari masyarakat setempat seluas 4,8 hektar. Sebelumnya, proyek pembangunan TPST telah disosialisasikan kepada masyarakat terkait untuk memperoleh dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Ama Respon, proyek pembangunan TPST ini akan dikerjakan oleh PT. Budi Jaya General sebagai kontraktor dengan dukungan dari PT Perancang Adhinuda Konsultasi Supervisi. Rencananya, proyek ini akan dilaksanakan mulai Oktober 2023 hingga Oktober 2024, melalui tahapan pematokan, pematangan lahan, dan pembangunan fisik TPST. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai lebih dari Rp31 miliar, yang berasal dari Kementerian PUPR RI.
Harapan besar ditujukan kepada proyek pembangunan TPST ini. Ama Respon berharap agar pembangunan TPST dapat berjalan dengan lancar, karena hal ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk masyarakatnya. Pembangunan TPST diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Nias Utara.
Dalam pandangan N. Wardhan, PPK Proyek Pembangunan TPST di Desa Botombawo, proyek ini merupakan proyek multi-tahun yang direncanakan akan selesai hingga Oktober 2024. Ia menjelaskan bahwa proyek ini didanai oleh Kementerian PUPR RI, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.
Selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan, proyek pembangunan TPST di Kabupaten Nias Utara menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam mengelola sampah secara efektif dan ramah lingkungan. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan proyek ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.(TN)
Posting Komentar