Bapaslon Perseorangan Fonaha Zega - Nyak Pau Aceh (FOWUA) Mendaftar ke KPU Nias Utara

Daftar Isi

Bapaslon Perseorangan Fonaha Zega - Nyak Pau Aceh (FOWUA) Mendaftar ke KPU Nias Utara


TERAS NIAS (TN),Nias Utara.12 Mei 2024. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Utara menerima kedatangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Fonaha Zega - Nyak Pau Aceh (FOWUA) di Aula Kantor KPU Nias Utara pada Sabtu (11/5/2024). Kedatangan ini dalam rangka menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan untuk mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024.

Bapaslon Perseorangan Fonaha Zega - Nyak Pau Aceh (FOWUA) Mendaftar ke KPU Nias Utara


KPU Nias Utara menerima dokumen syarat dukungan dari Bapaslon Perseorangan FOWUA dengan penuh tanggung jawab. Namun, setelah dilakukan penelitian terhadap dokumen yang disampaikan, KPU Nias Utara menemukan bahwa dokumen tersebut belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024.


Bapaslon Perseorangan Fonaha Zega - Nyak Pau Aceh (FOWUA) Mendaftar ke KPU Nias Utara


Sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, KPU memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, KPU Nias Utara dengan tegas mengembalikan dokumen syarat dukungan tersebut kepada Bapaslon Perseorangan FOWUA.

Meskipun dokumen syarat dukungan tersebut belum memenuhi persyaratan, KPU Nias Utara memberikan kesempatan kepada Bapaslon Perseorangan FOWUA untuk melengkapi dokumen tersebut. Mereka diberikan waktu hingga tanggal 12 Mei 2024 Pukul 23.59 waktu setempat untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Kami memberikan kesempatan kepada Bapaslon Perseorangan FOWUA untuk melengkapi dokumen syarat dukungan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap agar mereka dapat segera melakukan perbaikan agar dapat mengikuti proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dengan lancar," ujar Ketua KPU Nias Utara.

Turut hadir dalam acara penerimaan dokumen syarat dukungan tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang memberikan dukungan dan pengawasan terhadap jalannya proses pemilihan di tingkat kabupaten. Selain itu, mewakili Kapolres Nias, juga hadir dalam acara tersebut untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penerimaan dokumen.

Pers dan media juga turut hadir untuk meliput proses penerimaan dokumen tersebut. Mereka memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan dan perkembangan dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024.

Dengan kerjasama antara KPU, pihak keamanan, pers, dan masyarakat, diharapkan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan transparan, adil, dan lancar. Masyarakat di Nias Utara diharapkan dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin daerah mereka ke depan.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 087898612355

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 087898612355